Tugas dan Fungsi Bidang Sosialisasi
Program sosialisasi dan edukasi keterbukaan informasi secara khusus memiliki targer :
- penyeberan informasi mengenai keterbukaan informasi melalui media massa.
- penyebaran informasi mengenai keterbukaan informasi melalui workshop di kabupaten/kota bersama masyarakat.
- kunjungan dan sosialisasi di pemerintah daerah yang dianggap belum sepenuhnya memenuhi kewajiban yang dimandatkan UU KIP.
Pencapaian target tersebut akan diupayakan melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
- Melakukan talkshow di radio dan televisi.
- membuat paket iklan layanan masyarakat di media cetak dan media audio.
- melaksanakan kegiatan workshop di kabupaten/kota yang memiliki peringkat rendah berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi tahun 2019 atau di kabupaten/kota yang dianggap masih belum menerapkan pelayanan informasi publik dengan baik.
- mengembangkan kegiatan sosialisasi bersama lembaga.
- melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah kabupaten/kota yang memiliki peringkat rendah berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) tahun 2019.