Sosialisasi

Tugas dan Fungsi Bidang Sosialisasi 

Program sosialisasi dan edukasi keterbukaan informasi secara khusus memiliki targer :

  1. penyeberan informasi mengenai keterbukaan informasi melalui media massa.
  2. penyebaran informasi mengenai keterbukaan informasi melalui workshop di kabupaten/kota bersama masyarakat.
  3. kunjungan dan sosialisasi di pemerintah daerah yang dianggap belum sepenuhnya memenuhi kewajiban yang dimandatkan UU KIP.

Pencapaian target tersebut akan diupayakan melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

  1. Melakukan talkshow di radio dan televisi.
  2. membuat paket iklan layanan masyarakat di media cetak dan media audio.
  3. melaksanakan kegiatan workshop di kabupaten/kota yang memiliki peringkat rendah berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi tahun 2019 atau di kabupaten/kota yang dianggap masih belum menerapkan pelayanan informasi publik dengan baik.
  4. mengembangkan kegiatan sosialisasi bersama lembaga.
  5. melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah kabupaten/kota yang memiliki peringkat rendah berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) tahun 2019.