Dua Langkah Strategis KI Jawa Barat: Literasi Digital dan SLIP Desa untuk Masyarakat Tangguh

Di tengah arus informasi yang kian deras dan rawan disinformasi, Jawa Barat menghadapi tantangan ganda: membangun masyarakat yang cerdas digital sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan hingga tingkat desa. Kamis, 11 September 2025 menjadi hari penting, di mana Komisi Informasi Jawa Barat hadir secara aktif di dua kota, Bandung dan Karawang, menegaskan komitmennya membangun literasi dan keterbukaan informasi sebagai fondasi ketahanan sosial dan demokrasi.

Bandung: Literasi Digital untuk Jawa Barat Tangguh

Di Hotel InterContinental Dago, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok, hadir bersama Novia Deviyanti dan Akoh Kosasih dalam Seminar “Literasi Digital untuk Jawa Barat Tangguh: Menangkal Ujaran Kebencian, Disinformasi, dan Hoaks dalam Fenomena Echo Chamber dan Post-Truth”, yang digelar oleh Kemenkopolkam.

Para narasumber menghadirkan perspektif komprehensif tentang tantangan digital saat ini. Bambang Tri Santoso menekankan peran pemerintah dalam meningkatkan kapasitas masyarakat menggunakan teknologi secara cerdas, aman, berbudaya, dan beretika. Strategi literasi digital mencakup verifikasi informasi, berpikir kritis, dan memperkaya sumber informasi.

Dr. Sugeng Purnomo menyoroti risiko ujaran kebencian dan hoaks, dengan data terkini: Indonesia memiliki 229 juta pengguna internet, peringkat ke-4 dunia. Ia menekankan perlunya revisi regulasi agar Kemkomdigi dapat bertindak cepat dalam situasi kritis, dan Lembaga Penegak Hukum memiliki pedoman jelas dalam penanganan tindak pidana berbasis ITE.

Dalam perspektif media, Dadang Rahmat Hidayat menegaskan bahwa pers profesional dapat memutus rantai echo chamber melalui pemberitaan berjenjang dan terpercaya. Sementara itu, Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan mengingatkan bahwa literasi digital juga memerlukan kemampuan sosial-emosional, pengelolaan emosi, empati, dan moral values agar masyarakat menjadi warga digital yang bertanggung jawab.

Husni Farhani Mubarok menyatakan, “Kondisi dinamika informasi digital kita darurat. Publik masih rendah literasi digitalnya, arus misinformasi memicu korban jiwa dan materi. Literasi digital harus dilakukan secara masif, bukan hanya menuju Jabar tangguh, tapi menjaga Indonesia tangguh. Kemenkopolkam dan Kominfo memiliki kewajiban penuh dalam hal ini.”

Karawang: Penerapan SLIP Desa untuk Tata Kelola Transparan
Di Galeri Bale Indung Nyi Pager Asih, Komplek Pemda Karawang, Komisioner Komisi Informasi (KI) Jawa Barat, Nuni Nurbayani, didampingi Arini, Erma s dan Adivia, hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa. Acara ini diikuti oleh perwakilan dari lima kecamatan serta seluruh desa di Kabupaten Karawang, dengan tujuan memperkuat pemahaman terkait keterbukaan informasi publik di tingkat desa (11/9).

Bersama Sigit Muharam dari Kejaksaan Negeri, Andri Irawan dari DPMD, dan Guruh Sapta dari Diskominfo Karawang, Nuni Nurbayani menegaskan pentingnya keterbukaan informasi di tingkat desa sebagai pondasi membangun kepercayaan publik dan partisipasi masyarakat.
“Desa adalah garda terdepan pelayanan publik. Dengan SLIP Desa, informasi harus jelas, cepat, dan mudah diakses. Ini meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan desa,” ujarnya.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Komisi Informasi Jawa Barat untuk mendorong pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya penyampaian informasi yang jelas, cepat, dan mudah diakses, sehingga meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa.

Menariknya, beberapa hari sebelumnya, tepatnya 8 September 2025, di lokasi yang sama, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok, hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi SLIP Desa, didampingi Akila Silmi dan Akoh Kosasih. Kehadiran dua orang Komisioner KI Jabar tersebut menunjukkan konsistensi Komisi Informasi Jawa Barat dalam memberikan edukasi dan pendampingan berkelanjutan kepada pemerintah kecamatan dan desa, serta menegaskan komitmen membangun budaya keterbukaan informasi publik yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat.

Dengan serangkaian sosialisasi ini, KI Jawa Barat menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi bagian dari budaya pelayanan yang profesional dan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan komitmen untuk mendorong pemahaman dan implementasi keterbukaan informasi secara optimal. Kolaborasi dengan Komisi Informasi Jawa Barat diharapkan menciptakan sistem pelayanan informasi publik yang efektif, bermanfaat, dan berkelanjutan.

Kegiatan di Bandung dan Karawang menegaskan satu pesan penting: literasi digital dan keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi budaya yang harus dibangun bersama. Komisi Informasi Jawa Barat menunjukkan arah yang jelas: mendorong masyarakat yang kritis, pemerintah yang transparan, dan Jawa Barat yang tangguh menghadapi gelombang informasi era digital. Masa depan demokrasi dan ketahanan sosial provinsi ini ada di tangan publik dan badan publik yang sadar literasi digital dan keterbukaan informasi. **✍️ *(Yudaningsih)