Bekasi, 26 November 2025 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan keterbukaan informasi publik, PGRI Kabupaten Bekasi menggelar seminar hukum yang bertema “Kenali Hukum, Hindari Hukuman” . Acara yang digelar di Gedung Guru PGRI Kabupaten Bekasi ini dihadiri oleh sekitar 100 kepala sekolah di Kabupaten Bekasi, dengan menghadirkan dua narasumber utama: Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Bapka Emanuel Wisnu Satrio Wicaksono, S. H dan Ketua Komisi Informasi (KI) Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok.
Seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya keterbukaan informasi publik di lingkungan pendidikan, khususnya di sekolah dasar. Ketua KI Jabar menekankan bahwa Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan setiap lembaga publik, termasuk sekolah, untuk menyediakan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi publik bukan hanya hak masyarakat, tapi juga kewajiban kita sebagai lembaga publik,” ujar Husni. “Mulai sekarang, setiap sekolah harus menata Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan baik, termasuk menyediakan formulir permohonan informasi yang mudah diakses.”
Ketua KI Jabar juga mengingatkan bahwa PPID harus berani dan kompeten dalam menghadapi permohonan informasi, terutama dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan perorangan. “Jangan kalah pintar dengan pemohon informasi. Kita harus siap dan proaktif dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan,” tambahnya.
Seminar ini juga membahas tentang sengketa informasi yang sering terjadi di lingkungan pendidikan, khususnya di tingkat SD dan SMP. Ketua KI Jabar, menawarkan kesiapan dirinya untuk mendampingi Dinas Pendidikan dan Bupati Kabupaten Bekasi dalam memperkuat PPID di tingkat sekolah dasar.
“Kami siap membantu agar para guru bisa fokus mengajar, sementara urusan administrasi dan informasi publik bisa ditangani dengan baik,” tutup Ketua KI Jabar.
Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat, diharapkan sekolah-sekolah di Kabupaten Bekasi dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta menghindari masalah hukum yang tidak diinginkan.**✍️ *(Kosasih Tim KI Jbr | Review:Yudaningsih)