KI Jabar Nganjang ke Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat

Bandung, 7 Juli 2025 – Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat (KI Jabar) melakukan audiensi ke Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat yang bertempat di Ruang Rapat Ceremai, Gedung Sate, Bandung. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat sinergi kelembagaan serta mendiskusikan program kerja strategis guna mendorong transparansi dan keterbukaan informasi publik di Jawa Barat.

Acara audiensi tersebut didampingi Kadiskominfo Jabar beserta Kabid IKP. Acara diawali dengan perkenalan Ketua dan para Komisioner KI Jabar periode terbaru. Dalam forum ini, kedua belah pihak membahas berbagai isu strategis, termasuk penguatan kerja sama dalam implementasi program-program peningkatan kinerja Komisi Informasi serta upaya memperdalam pemahaman mengenai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Diskusi mencakup tantangan dalam pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi, termasuk aksesibilitas informasi publik yang tidak hanya berfokus pada penyelesaian sengketa informasi, namun juga pada aspek strategis lainnya. Salah satunya adalah pentingnya membangun narasi yang kuat mengenai manfaat keterbukaan informasi dan dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam kesempatan tersebut, KI Jabar juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi informasi, khususnya melalui kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), serta institusi pendidikan tinggi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran publik, termasuk mencegah fenomena pinjaman online ilegal di kalangan pengangguran dan mahasiswa.

Selain itu, dibahas pula strategi menciptakan inovasi di lingkungan pemerintahan tanpa harus bergantung pada anggaran besar, dengan memaksimalkan potensi dan kolaborasi antarunit kerja. Variabel monitoring dan evaluasi (monev) juga menjadi poin penting sebagai bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan pengelolaan urusan publik secara transparan dan akuntabel.

KI Jabar berharap melalui audiensi ini, dapat terjalin kolaborasi yang lebih erat untuk mewujudkan pemerintahan terbuka serta menjamin hak masyarakat atas informasi publik.