STAF BIDANG KELEMBAGAAN TERKAIT KEUANGAN
URAIAN TUGAS
- Menyusun rencana dan rincian biaya kegiatan bulanan Bidang Kelembagaan dan bidang bidang lainnya bersama kordinator Bidang program lainnya (bidang Penyelesaian sengketa informasi/PSI, bidang Sosialisasi dan Edukasi/SE dan bidang Monitoring evaluasi dan advokasi/monev & advokasi).
- Mengajukan kebutuhan anggaran seluruh Bidang kepada Staf Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
- Memastikan semua kegiatan bidang dapat terlaksana sesuai dana yang ada di DPA.
- Merekap semua nota dinas yang diajukan setiap bidang program.
- Selalu kordinasi dengan pihak diskominfo agar dana dapat turun sesuai nota dinas yang diajukan.
- Memastikan seluruh kebutuhan dana bulanan komisi informasi jawa barat dapat diselesaikan sesuai jadwal.
- Mencatat seluruh dana kegiatan yang keluar di setiap bidang program.
- Bersama asisten kelembagaan bidang administrasi menjadwalkan secara matang setiap kegiatan komisioner dan asisten setelah terlebih dahulu menerima usulan dari tiap-tiap bidang.
- Bersama Bidang Administrasi mengelola administrasi keuangan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
- Melakukan pencatatan dan rekaptulasi penyerapan seluruh anggaran kegiatan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
- Kepada Wakil Ketua Komisi Informasi Jawa Barat setiap bulannya membuat laporan dana komisi informasi jawa barat yang telah dipergunakan sesuai DPA.
STAF BIDANG KELEMBAGAAN TERKAIT ADMINISTRASI
URAIAN TUGAS
- Menerima dan mencatat seluruh surat masuk kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
- Menyampaikan surat masuk kepada Staf Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
- Meneruskan disposisi Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat kepada yang bersangkutan.
- Mengelola nomor surat keluar atas nama Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
- Mengarsipkan surat masuk, surat keluar, dan dokumen lain yang diterima maupun dikirim atas nama Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
- Menyusun Kerangka Acuan Kerja setiap kegiatan Bidang Kelembagaan.
- Mengajukan rencana pelaksanaan kegiatan Bidang Kelembagaan minimal 1 minggu sebelum pelaksanaan kegiatan.
- Mengelola administrasi keuangan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
- Menyusun laporan dan dokumentasi setiap kegiatan Bidang Kelembagaan.
- Mengarsipkan laporan dan dokumentasi setiap kegiatan Bidang Kelembagaan.
- Melakukan koordinasi dengan Staf Ketua mengenai jadwal dan pelaksanaan kegiatan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
- Mengkoordinasi persiapan pelaksanaan kegiatan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
- Bersama-sama staf Ketua membuat surat tugas dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
- Mencatat dan mengumumkan jadwal dan kegiatan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.