KI Jabar Lanjutkan Monev 2026, Badan Publik Kemukakan Inovasi Keterbukaan Informasi yang Berdampak Pada Kesejahteraan dan Trust Publik

BANDUNG – Komisi Informasi Jawa Barat melanjutkan rangkaian presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 pada Jumat, 30 Oktober 2026. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah badan publik memaparkan komitmen, strategi, serta inovasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik serta yang berdapak pada kesejahteraan dan trust publik. Proses penilaian dilakukan oleh tim penilai Komisi Informasi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok dan Nuni Nurbayani.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu badan publik yang memaparkan strategi keterbukaan informasi melalui penguatan komitmen, tata kelola, dan pelayanan. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dr. H. Purwanto, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa informasi terkait dokumen rencana kegiatan dan anggaran sekolah, pertanggungjawaban dana BOS dan BOPD, Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, hingga dokumen pengadaan barang dan jasa serta lampiran transaksi keuangan menjadi bagian penting yang perlu dapat diakses masyarakat. Upaya tersebut didukung melalui sosialisasi dan pemanfaatan berbagai kanal layanan, seperti Sapawarga, SP4N-LAPOR!, live chat, call center, dan Bale Penangguhan. Perbaikan juga dilakukan terhadap layanan digital agar semakin terintegrasi, menindaklanjuti evaluasi pada tahun sebelumnya.

Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Sekretaris Daerah H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., turut memaparkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik, termasuk rekapitulasi pengaduan masyarakat dan isu transparansi rekrutmen tenaga kerja lokal. Salah satu upaya yang disampaikan adalah mendorong keterbukaan informasi mengenai lowongan pekerjaan dan kuota tenaga kerja lokal untuk memberikan akses informasi yang jelas kepada masyarakat serta mencegah praktik percaloan. Penyebarluasan informasi dilakukan melalui website resmi pemerintah daerah, media sosial, YouTube, media luar ruang, majalah, hingga radio LPPL Sturada Karawang. Dukungan anggaran juga menjadi bagian dari penguatan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Dari sektor pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat melalui H. Asep Supriatna, S.IP., S.AN., M.M., memaparkan pentingnya informasi dan dokumentasi dalam mendukung kemudahan masyarakat membayar pajak. Pengembangan layanan pembayaran pajak kendaraan melalui WhatsApp menjadi salah satu upaya untuk memperluas akses pelayanan. Selain kemudahan layanan, kepercayaan masyarakat juga menjadi perhatian, terutama melalui keterkaitan antara pembayaran pajak dan manfaatnya terhadap pembangunan daerah. Pelayanan yang baik diharapkan dapat mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat melalui Linda Al Amin, S.T., M.T., menyampaikan tindak lanjut atas arahan Pembina Keterbukaan Informasi Publik untuk meningkatkan kinerja PPID. Salah satu inovasi yang dipaparkan adalah SIPENJAGA atau Sistem Informasi Penyakit Hewan Jaga Bersama Jawa Barat. Sistem ini dikembangkan untuk mendukung pemantauan dan pengendalian penyakit hewan melalui pengelolaan data terintegrasi, sehingga dapat memperkuat kewaspadaan dini. Pengembangan layanan juga dilakukan dengan mengintegrasikan aplikasi utama sektor peternakan dan ketahanan pangan ke dalam portal resmi dkpp.jabarprov.go.id. Melalui sistem tersebut, masyarakat dan pemangku kepentingan dapat memperoleh dukungan informasi berupa pemantauan data penyakit, analisis dan kewaspadaan dini, serta visualisasi geospasial.

Penguatan tata kelola juga menjadi perhatian Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat. Kepala Biro, Aris Budiman, S.Si., M.Plan., menjelaskan peran biro dalam pengelolaan, pembinaan, dan pengawasan pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkup Provinsi Jawa Barat. Pengembangan pelayanan dilakukan melalui penyediaan ruang konsultasi pengadaan barang dan jasa serta buku tamu sebagai bagian dari upaya mendukung pelayanan dan tata kelola pengadaan yang lebih baik.

Biro Badan Usaha Milik Daerah, Investasi, dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Kepala Biro Denny Hermawan, S.E., S.T., M.T., memaparkan penguatan layanan PPID yang mencakup profil PPID, permohonan informasi, pengajuan keberatan, informasi berkala, serta-merta dan setiap saat, prosedur layanan, penyelesaian sengketa, biaya layanan, maklumat pelayanan, hingga kontak PPID. Website dan media sosial dimanfaatkan sebagai kanal penyediaan informasi, termasuk transparansi sebaran aset BUMD dan BLUD, seperti kantor pusat BUMD Jawa Barat, kantor BPR, serta aset BUMD sektor keuangan dan nonkeuangan. Komitmen pengembangan juga diarahkan pada optimalisasi kanal digital, penguatan layanan informasi publik, peningkatan kapasitas dan kolaborasi, serta perbaikan berkelanjutan melalui pengembangan Sapeta.

Pada sektor pariwisata, dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat memaparkan pentingnya keterbukaan informasi dalam menambah pengetahuan masyarakat, mendukung pengambilan keputusan, mendorong partisipasi, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Dr. Iendra Sofyan, S.T., M.Si., menyampaikan bahwa pengembangan pariwisata perlu memperhatikan prinsip sustainable and responsible tourism, agar pertumbuhan kunjungan tidak melampaui daya dukung destinasi. Informasi pariwisata disebarluaskan melalui Jabar Travel Guide, Calendar of Event, serta berbagai kanal media sosial dengan pendekatan berbasis komunitas dan komunikasi dua arah. Kolaborasi dan kepercayaan publik juga menjadi bagian penting dalam mendukung kebijakan pariwisata Jawa Barat.

Jamkrida Jabar Perseroda melalui R. Resti Restiana turut menyampaikan peran perusahaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya melalui peningkatan aktivitas ekonomi KUMKM. Dalam mendukung keterbukaan informasi, Jamkrida Jabar menyediakan website perusahaan, formulir permohonan informasi publik, serta inovasi Smart Innovative Guest Book sebagai bagian dari pengembangan layanan kepada masyarakat.

Pemaparan berikutnya disampaikan oleh PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar terkait pembaruan pedoman PPID, pelaksanaan benchmarking ke BUMN, pengalokasian anggaran PPID, serta pembaruan website PPID. Naufal El Farisi M., M.T., menjelaskan bahwa langkah-langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi, mendukung pelayanan publik, serta mendorong peningkatan pendapatan perusahaan. Salah satu kanal yang diperkenalkan dalam pemaparan adalah website D’Journey.

Melalui rangkaian presentasi ini, Komisi Informasi Jawa Barat mendorong badan publik untuk terus memperkuat keterbukaan informasi, tidak hanya melalui ketersediaan kanal digital, tetapi juga melalui kualitas pengelolaan informasi, kemudahan akses, kejelasan prosedur pelayanan, serta respons terhadap kebutuhan masyarakat. Monev Keterbukaan Informasi Publik menjadi ruang evaluasi bagi badan publik untuk mengidentifikasi capaian dan aspek yang masih perlu ditingkatkan, sehingga hak masyarakat atas informasi publik dapat terpenuhi secara lebih optimal.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More articles ―