Hari Ketiga Presentasi Monev KI Jabar 2026, Badan Publik Paparkan Inovasi Layanan Dan Penguatan Keterbukaan Informasi

BANDUNG – Komisi Informasi Jawa Barat melanjutkan rangkaian presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 pada Rabu, 28 Oktober 2026. Dalam kegiatan ini, sejumlah badan publik memaparkan strategi pengelolaan informasi, inovasi pelayanan digital, serta upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi publik yang transparan, mudah dijangkau, dan responsif.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu badan publik yang memaparkan pengembangan layanan E-PPID. Berdasarkan materi presentasi, layanan tersebut telah menangani 233 permohonan informasi. Sejumlah pengembangan dilakukan pada 2026, di antaranya notifikasi Whats App untuk memantau status permohonan, otomatisasi surat pemberitahuan informasi, serta pembenahan fasilitas pelayanan bagi kelompok rentan. Disperindag Jabar juga mendorong partisipasi masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik bertema Penguatan Partisipasi Publik dalam Peningkatan Layanan Industri dan Perdagangan Jawa Barat. Materi disampaikan oleh Sekretaris Disperindag Jabar, Roby Budiman, S.H., M.H.

Pengembangan layanan terintegrasi juga menjadi perhatian Pemerintah Kota Bekasi melalui aplikasi Patriot Single Window (PSW). Aplikasi ini dirancang untuk menggabungkan berbagai layanan pemerintah, mulai dari layanan publik dan perizinan hingga informasi terkini dan layanan darurat. Integrasi tersebut diharapkan memudahkan masyarakat mengakses layanan melalui satu platform, sekaligus membantu pengelola PPID mempercepat koordinasi, disposisi permohonan, dan pemantauan proses pelayanan. Paparan disampaikan oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. Abdul Harris Bobihoe, M.Si.

Sementara itu, Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat memaparkan pengelolaan ekosistem informasi dan pengaduan warga melalui sejumlah program, yakni Bale Pananggeuhan, Sawaloka, Bewara Jabar, Adpim Ngabret, dan Siliwangi. Program-program tersebut menghubungkan berbagai kanal komunikasi, seperti podcast, talkshow, ruang dialog, media sosial, website, layanan PPID, hotline WhatsApp, dan email. Berdasarkan materi presentasi, Bale Pananggeuhan telah beroperasi selama satu tahun dan menerima 3.491 aduan, dengan 93,77 persen di antaranya dinyatakan berhasil diselesaikan. Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan yang lebih proaktif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat. Materi disampaikan oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Jabar, Bayu Ambar.

Upaya mengintegrasikan pelayanan digital juga dipaparkan Pemerintah Kota Banjar melalui Bebeong Banjar SuperApps. Platform ini menggabungkan layanan PPID, Open Data, informasi fasilitas pendidikan, akses CCTV, kontak kedaruratan, pengaduan masyarakat, layanan perizinan, informasi ketenagakerjaan, serta informasi pajak dan retribusi. Melalui pengaturan akses pengguna, sebagian informasi administrasi pemerintahan memerlukan autentikasi, sedangkan layanan publik dapat diakses melalui portal yang disediakan. Pengembangan tersebut diarahkan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan sekaligus mendukung transparansi dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Presentasi disampaikan oleh Asisten Daerah III Pemerintah Kota Banjar, Andi Bastian.

Di bidang pengawasan obat dan makanan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandung memaparkan strategi penyebarluasan informasi melalui publikasi media sosial secara konsisten, penyampaian berita internal pada hari kerja, serta pengembangan layanan berbasis digital. BBPOM Bandung juga memperkenalkan berbagai inovasi pelayanan, antara lain Radio Antipanik, Berani Lapor, Gebrak, Sipeta, Kabayan, Prabu Umum Juara, dan Kids AR. Berbagai upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen instansi dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi dan pelayanan di bidang pengawasan obat dan makanan. Materi disampaikan oleh Ketua Tim Layanan Publik BBPOM Bandung, Meliza Miranda Widyasari, S.Si., Apt.

Pada sektor badan usaha milik daerah, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau bank bjb memaparkan strategi pemenuhan keterbukaan informasi sebagai perusahaan terbuka. Penyampaian informasi dilakukan melalui pelaporan berkala kepada pasar modal, siaran pers, kantor cabang, e-procurement, PPID, website bursa, dan layanan investor. Bank bjb juga menyediakan kanal whistleblowing system serta mengembangkan aksesibilitas digital, termasuk pilihan jenis huruf yang mendukung pengguna dengan disleksia. Pengembangan fitur penerjemah bahasa isyarat dan closed caption turut direncanakan untuk memperluas akses terhadap informasi. Materi disampaikan oleh Sani Ikhsan Maulana, Wakil Pemimpin Divisi Corporate Secretary sekaligus Atasan PPID Bank Bjb.

Sementara itu, PT Jasa Sarana memaparkan langkah pembenahan tata kelola informasi dan peningkatan kualitas pelayanan perusahaan. Perbaikan diarahkan pada mekanisme permohonan informasi, pencatatan pemohon, pengembangan fitur saran dan masukan pada website, serta perluasan survei kepuasan pelanggan. Perusahaan juga merencanakan program JS Talk yang mencakup survei dan sesi tanya jawab di lingkungan anak perusahaan. Penyempurnaan standar operasional prosedur PPID dan pembaruan informasi melalui website serta media sosial menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan. Materi disampaikan oleh Uyat Supriyatna, IA & Compliance Officer PT Jasa Sarana.

Adapun Bawaslu Provinsi Jawa Barat memaparkan penguatan standar pelayanan informasi, publikasi kelembagaan, program pengawasan partisipatif, serta pengembangan Bale Data Bawaslu Jabar. Layanan PPID disediakan secara gratis pada hari kerja, Senin hingga Jumat pukul 09.00–15.00 WIB, termasuk layanan permohonan informasi dan pengajuan keberatan. Bawaslu Jabar juga memanfaatkan website dan aplikasi PPID, memublikasikan informasi kelembagaan serta pengadaan, dan melaksanakan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P). Dalam aspek aksesibilitas, materi memuat penyediaan formulir Braille dan fasilitas ramah disabilitas. Sementara itu, Bale Data Bawaslu Jabar dikembangkan untuk mengintegrasikan data pengawasan Pemilu dan Pilkada secara terpusat. Paparan disampaikan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Widodo Wuryanto, S.IP., M.Si.

Berbagai paparan tersebut menunjukkan upaya badan publik dalam memperkuat pengelolaan informasi melalui pemanfaatan teknologi, integrasi kanal layanan, pembenahan mekanisme pengaduan, serta peningkatan aksesibilitas bagi masyarakat. Inovasi yang dikembangkan tidak hanya diarahkan untuk memperluas penyebarluasan informasi, tetapi juga mendukung pelayanan yang lebih terukur, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan pengguna.

Melalui rangkaian Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Komisi Informasi Jawa Barat mendorong badan publik untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi publik secara mudah, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More articles ―