
Sidang PA1: DPW TOPAN RI, Jawa Barat v. Pemerintah Kota Bandung Uk. Dinas Penataan Ruang
MK: HFM, YN, DDM
MED: DNS
PK: ND
Informasi yang dimohon:
- Konfirmasi dan klarifikasi terkait bangunan Ruko No IMB: 503.540/1.340.20/DPMPTSP Tanggal IMB 13 Agustus 2020, Alamat Jl. KH. Wahid Hasyim No. KAV A,B,C,D
- Adapun konfirmasi dan klarifikasi yang dimaksud sebagai berikut:
- Apakah IMB yang termaksud di atas benar adanya/asli?
- Apakah IMB dengan Nomor IMB : 503.540/1.340.20/DPMPTSP Tanggal IMB 13 Agustus 2020 yang diterbitkan sudah sudah memenuhi persyaratan administratif dan teknis? Mohon dijelaskan kelengkapannya?
- Mohon dijelaskan yang terdapat pada gambar B (terlampir), bahwa travo milik PLN berada di dalam pagar pemilik bangunan, apakah tersebut dibenarkan?
- Apa sangsi hukumnya apabila ternyata IMB yang ada itu palsu?
- Adapun konfirmasi dan klarifikasi yang dimaksud sebagai berikut:
DF910
08-Jun-2021
1945/KA23/PSI/KIJBR/VIII/2021
DC