
Sidang PA1: Muhammad Hidayat S v. Pemerintah Provinsi Jawa Barat
MK: HFM, IF, DNS
MED: DDM/MH
PK: ND
Informasi yang dimohon:
- Surat Keputusan dan/atau Peraturan yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tentang Pejabat Wajib Lapor LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dan pejabat wajib lapor LHKASN (Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
- Surat Keputusan/Peraturan tentang unit/satuan kerja pengelola LHKPN/LHKASN di lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat. - Dokumen lengkap LHKPN dan LHKASN dari seluruh pejabat wajib lapor di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang bertanda tangan masing-masing pejabat wajib lapor, untuk pelaporan tahun 2021 dan 2022.
- Rekapitulasi pelaporan LHKPN dan LHKASN dari seluruh pejabat wajib lapor di lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pelaporan tahun 2021 dan 2022, yang memuat keterangan nama pejabat wajib lapor, jabatan saat ini, tanggal pelaporan, tanggal tanda terima pelaporan yang diterbitkan oleh KPK RI dan/atau Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara RI. - Penjelasan tertulis, apa sanksi hukuman yang dijatuhkan kepada pejabat wajib lapor LHKPN dan
LHKASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang melalaikan kewajiban menyampaikan laporan LHKPN/LHKASN dan/atau tidak menyampaikan laporan secara tepat waktu?
2086/P-B3/PSI/KI-JBR/VI/2022
MF