
Sidang PA1: Yoshi Surya Wisasono (kuasa) v. Pemerintah Desa Pangkalan Kecamatan Losarang (Kantor Kuwu Pangkalan), Kab. Indramayu
MK: DNS, YN, DDM
MED: HFM
PK: MN
Informasi yang dimohon:
- Luas tanah Mohammad Yusuf almarhum yang ada di Desa Pangkalan, Kec Losarang, Kab. Indramayu. Sebab menurut pengakuan Ahli Waris tanah yang ditinggalkan alm. seluas 148 Hektar.
- Letter C No. 1134. Persil 1 dan Persil 2 masih tercatat atas nama Mohammad Yusuf atau tidak.
- Luas tanah 37 Hektar dengan letter C No. 1134, Persil 1 dan Persil 2 dikelola dan dikuasai oleh
masyarakat sebagaimana Surat Pernyataan Kepala Desa Pangkalan tanggal 31 Januari 1992. - Diberikan daftar nama masyarakat yang menguasai dan mengelola tanah Moh. Yusuf atas dasar Intruksi Bupati Indramayu tanggal 9 Januari 1992 ketika Rapat Dinas di Wisma Dharma Indramayu.
2042/K-B1/PSI/KI-JBR/IV/2022
MF

