
Sidang PA2: Asep Muhidin v. Pemerintah Kabupaten Garut Unit Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
MK: DNS, HFM, DDM
MED: IF/MH
PK: ND
Informasi yang dimohon:
- Saldok penjabaran Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah thn 2021 sesuai dengan Kode Rekening : 03 1.03.0.00.0.00.1.0000 05 2.01 00 sebesar Rp. 11.583.293.500,- sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran III Perda Kab. Garut Nomor 7 Tahun 2020 tanggal 23 Desember 2020. Apabila terjadi perubahan agar dilampirkan dokumen perubahannya;
- Sal LPJ, Dok.Penerimaan Hasil Pekerjaan seluruh kegiatan dari program sebagaimana angka 1.
- Saldok atas hasil pekerjaan atau kegiatan Program Penataan Bangunan Gedung thn 2021 dengan anggaran Rp. 56.379.411.180 yang diantaranya prog Perencanaan, Pembangunan, Pengawasan, dan Pemanfaatan Bangunan Gedung daerah Kabupaten/Kota, berikut LPJ;
- Salinan dokumen pertanggungjawaban (LPJ) seluruh kegiatan atau program melalui Program Penyelenggaraan Penataan Ruang tahun 2021 dengan anggaran Rp. 4.787.621.038;
- Salinan dokumen sebagaimana angka 1 sampai angka 4 agar dilengkapi dengan salinan dokumen kontrak dengan pihak ketiga bila menggunakan pihak ketiga.
2033/K-A12/PSI/KI-JBR/IV/2022
MF