Keberatan Informasi Tahun 2022
| No. DLIP | No. Keberatan | Tanggal Pengajuan | Nama Pemohon | Bukti Identitas | Media Permohonan | Rincian Informasi yang diminta | Tanggal Pemberitahuan | Waktu Pemenuhan | Keterangan | |||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| DLIP_012 | KBR_001 | 28-02-2022 | Muhammad Hidayat S. | Perseorangan | Wiraswasta | [email protected] | Warkop KPK, Jl. Mayor Hasibuan No. 2-A RT.001 RW.024 Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi | KTP | Dokumen lengkap berkas pelaporan LHKPN yang disampaikan oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa barat kepada KPK pada Tahun 2020 dan/atau Tahun 2021 | 7 Maret 2022 | Pengawasan Masyarakat | Mendapatkan salinan informasi (hardcopy/softcopy) | 4 Hari | |||||||||
| DLIP_014 | KBR_002 | 07-03-2022 | Muhammad Hidayat S. | Perseorangan | Wiraswasta | [email protected] | Warkop KPK, Jl. Mayor Hasibuan No. 2-A RT.001 RW.024 Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi | KTP | Profil dan biodata seluruh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dan profil seluruh pejabat struktural Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat saat ini, yang memuat keterangan nama lengkap, alamat lengkap tempat tinggal, nama istri/suami/anak, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan/karir/jabatan, riwayat organisasi, penghargaan yang diperoleh, sanksi hukuman pidana/disiplin pegawai/kode etik yang pernah diterima. | 25 April 2022 | Memberikan saran dan masukan | Mendapatkan salinan informasi (hardcopy/softcopy) | 35 Hari | |||||||||
| DLIP_014 | KBR_002 | 30 Mei 2022 | Muhammad Hidayat S. | Perseorangan | Wiraswasta | [email protected] | Warkop KPK, Jl. Mayor Hasibuan No. 2-A RT.001 RW.024 Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi | KTP | Profil dan biodata seluruh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dan profil seluruh pejabat struktural Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat saat ini, yang memuat keterangan nama lengkap, alamat lengkap tempat tinggal, nama istri/suami/anak, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan/karir/jabatan, riwayat organisasi, penghargaan yang diperoleh, sanksi hukuman pidana/disiplin pegawai/kode etik yang pernah diterima. | 11 Juli 2022 | Memberikan saran dan masukan | Mendapatkan salinan informasi (hardcopy/softcopy) | 30 Hari | *Pengulangan Keberatan | ||||||||
| DLIP_011 | KBR_003 | 04-04-2022 | PKN | Badan Hukum | [email protected] | 081389858745 | Jl. Caman Raya No. 7, Jatibening, Bekasi 17412 | SK Kemenkumham | Pos | 1. Apakah pernah dilakukan Bimtek pada Komisioner dan ASN nya 2. Rekapitulasi Permohonan PSI Tahun 2016 sampai Bulan September Tahun 2021 3. Softcopy Keputusan Sela yang dilakukan Komisi Informasi kepada Pemohon Pemantau Keuangan Negara (PKN) pernah mengajukan gugatan sengketa ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat 4. Rekapitulasi Sengketa yang diregistrasi Tahun 2016 sampai Bulan September Tahun 2021 5. Rekapitulasi Status Sengketa Tahun 2016 sampai Bulan September Tahun 2021 6. Rekapitulasi Penyelesaian Sengketa Tahun 2016 sampai Bulan September Tahun 2021 7. LAKIP Tahun 2020 8. Daftar hadir Komisioner mulai Tahun 2016 sampai Bulan September Tahun 2021 9. Daftar hadir PNS dan Pegawai Non PNS Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat mulai Tahun 2016 sampai Bulan September Tahun 2021 10. Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan mulai Tahun 2016 sampai Bulan September Tahun 2020 11. Laporan Pertanggung Jawaban Perjalanan Dinas antara lain seperti yang dimaksud pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri nulai Tahun 2016 sampai Bulan September Tahun 2020 12. Rekaman video persidangan yang Pemohonnya adalah Pemantau Keuangan Negara (PKN) 13. Dasar Hukum Komisi Informasi tidak memperbolehkan meliput dan mengambil video persidangan setiap persidangan di Komisi Informasi pada setiap persidangan Ketua Majelis selalu mengatakan “Sidang dibuka dan terbuka untuk umum”. 14. Pada tanggal 9 Februari 2022 telah terjadi persidangan PKN sebagai Pemohon melawan 4 (empat) Ketua Desa sebagai Termohon dan salah satu Termohon Kepala Desa diduga mempunyai hubungan saudara dengan Ketua Majelis Persidangan dan juga sebagai Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Pada saat persidangan ke-4, Ketua Desa Termohon secara bersama-sama tidak hadir dalam persidangan (Mengapa demikian? Apakah Komisi Informasi sudah menghubungi para Termohon ini agar tidak hadir karena komisioner akan mengalahkan atau menolak Gugatan PKN?). 15. Rencana Anggaran Biaya dan Realisasi dan bukti pembayaran setiap kegiatan dan daftar hadir yang dilakukan semenjak Tahun 2016 sampai Tahun 2021. | 23 Mei 2022 | Mendapatkan salinan informasi (hardcopy/softcopy) | 28 Hari | |||||||||
| - | KBR_004 | 11-04-2022 | Muhammad Hidayat S. | Perseorangan | Wiraswasta | [email protected] | Warkop KPK, Jl. Mayor Hasibuan No. 2-A RT.001 RW.024 Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi | KTP | Informasi tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang pelanggaran oleh Pejabat/Pegawai di Lingkungan Badan Publik Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat | 2 Juni 2022 | Mendapatkan salinan informasi (hardcopy/softcopy) | 29 Hari | ||||||||||
| DLIP_021 | KBR_005 | 17 Mei 2022 | Muhammad Hidayat S. | Perseorangan | Wiraswasta | [email protected] | Warkop KPK, Jl. Mayor Hasibuan No. 2-A RT.001 RW.024 Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi | KTP | Gaji, Tunjangan, Fasilitas | 29 Juni 2022 | Sesuai yang tertera di surat permintaan informasi | Mendapatkan salinan informasi (hardcopy/softcopy) | 30 Hari | |||||||||
| DLIP_015 | KBR_006 | 31 Mei 2022 | Muhammad Hidayat S. | Perseorangan | Wiraswasta | [email protected] | Warkop KPK, Jl. Mayor Hasibuan No. 2-A RT.001 RW.024 Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi | KTP | 1. Penjelasan tertulis, apakah Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat pernah melaksanakan sidang penyelesaian sengketa informasi publik secara jarak jauh atau teleconference atau secara online? Apa alasan pokok dan dasar hukum dilakukannya sidang jarak jauh/online tersebut? Pelaksanaanya menggunakan fasilitas/sarana apa? 2. Rekapitulasi kegiatan sidang jarak jauh yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Jawa Barat pada tahun 2019 hingga 2022, yang memuat keterangan nama dan alamat Pemohon dan Termohon, tanggal sidang, berapa kali sidang jarak jauh dilakukan hingga agenda putusan, pokok materi informasi yang menjadi obyek sengketa, dan nama-nama anggota Majelis Komisioner yang menyidangkan perkara. | 12 Juli 2022 | Memberikan saran dan masukan | Mendapatkan salinan informasi (hardcopy/softcopy) | 30 Hari | |||||||||
| - | KBR_007 | 2 Juni 2022 | Muhammad Hidayat S. | Perseorangan | Wiraswasta | [email protected] | Warkop KPK, Jl. Mayor Hasibuan No. 2-A RT.001 RW.024 Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi | KTP | Informasi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dan LHKASN (Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara) dari seluruh penyelenggara negara wajib lapor LHKPN dan seluruh Aparatur Sipil Negara wajib lapor LHKASN di lingkungan badan publik Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat | 13 Juli 2022 | Mendorong keterbukaan informasi publik dan memberikan saran masukan dalam rangka pengawasan masyarakat dan peran serta untuk mewujudkan penyelenggaraan negara dan penyelenggaraan pelayanan publik yang baik. | Mendapatkan salinan informasi (hardcopy/softcopy) | 30 Hari | |||||||||
| - | KBR_008 | 3 Juni 2022 | Muhammad Hidayat S. | Perseorangan | Wiraswasta | [email protected] | Warkop KPK, Jl. Mayor Hasibuan No. 2-A RT.001 RW.024 Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi | KTP | informasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan badan publik Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat saat ini, sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 ayat (2) huruf i juncto pasal 15 ayat (9) Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik | 14 Juli 2022 | Mendorong keterbukaan informasi publik dan memberikan saran masukan dalam rangka pengawasan masyarakat dan peran serta untuk mewujudkan penyelenggaraan negara dan penyelenggaraan pelayanan publik yang baik | Mendapatkan salinan informasi (hardcopy/softcopy) | 30 Hari | |||||||||
| DLIP_016 | KBR_009 | 6 Juni 2022 | Muhammad Hidayat S. | Perseorangan | Wiraswasta | [email protected] | Warkop KPK, Jl. Mayor Hasibuan No. 2-A RT.001 RW.024 Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi | KTP | 1. Surat Keputusan tentang pengangkatan atau penunjukan Sekretaris Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat saat ini 2. Surat Keputusan tentang pengangkatan atau penunjukan seluruh Tenaga Ahli Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat saat ini 3. Surat Keputusan tentang pengangkatan atau penunjukan PPID dan Atasan PPID Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat saat ini 4. Penjelasan tertulis apakah Sekretaris Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat saat ini juga merangkap jabatan lain? Jika iya, jabatan apa saja? 5. Penjelasan tertulis, apakah masing-masing anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat saat ini juga merangkap jabatan lain? Jika iya, jabatan apa saja? 6. Penjelasan tertulis, apakah Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat pernah mengeluarkan putusan yang amarnya menyatakan bahwa informasi yang menjadi obyek sengketa dapat diakses oleh pihak Pemohon tetapi tidak dapat diakses oleh publik. Jika pernah, ada berapa banyak putusan dengan bunyi amar yang demikian? 7. Semua Putusan sebagaimana poin 5 di atas | 15 Juli 2022 | Mendapatkan salinan informasi (hardcopy/softcopy) | 30 Hari | ||||||||||
| - | KBR_010 | 7 Juni 2022 | Muhammad Hidayat S. | Perseorangan | Wiraswasta | [email protected] | Warkop KPK, Jl. Mayor Hasibuan No. 2-A RT.001 RW.024 Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi | KTP | informasi ringkasan program dan kegiatan di lingkup badan publik Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat saat ini, sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 ayat (2) huruf b juncto pasal 15 ayat (2) Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik | 18 Juli 2022 | Mendorong keterbukaan informasi publik dan memberikan saran masukan dalam rangka pengawasan masyarakat dan peran serta untuk mewujudkan penyelenggaraan negara dan penyelenggaraan pelayanan publik yang baik. | Mendapatkan salinan informasi (hardcopy/softcopy) | 30 Hari | |||||||||
| DLIP_023 | KBR_011 | 8 Juni 2022 | Muhammad Hidayat S. | Perseorangan | Wiraswasta | [email protected] | Warkop KPK, Jl. Mayor Hasibuan No. 2-A RT.001 RW.024 Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi | KTP | 1). Penjelasan tertulis apakah terdapat kasus tunggakan perkara di Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat?Yaitu, permohonan penyelesaian sengketa informasi publik yang diajukan oleh pemohon PSI tidak dapat diselesaikan dalam waktu paling lama 100 (seratus hari kerja sesuai amanat pasal 38 ayat (2) UU 14/20085?Jika ada apakah terhadap permasalahan tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur Jawa Barat dan DPRD Provinsi Jawa Barat? 2) Bagaimana tanggapan Gubernur Jawa Barat dan DPRD Provinsi Jawa Barat terhadap permasalahan tunggakan perkara yang dilaporkan sebagaimana poin 1 di atas? 3). Penjelasan tertulis, apakah Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat pernah melakukan rapat secara khusus atau secara umum yang membahas permasalahan adanya kasus tunggakan perkara di Komisi Informasi Provnisi Jawa Barat?Jika pernah,kapan,dimana,dan apa hasil atau kesimpulan dari rapat tersebut? 4.) Penjelasan tertulis, apakah ada pernyataan keberatan atau komplain dari pihak Pemohon PSI kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat terkait dengan permohonan PSI yang diajukannya, yang penanganannya melanggar aturan Undang-Undang atau melebihi limit waktu 100 hari kerja? 5).Seluruh salinan surat keberatan/komplain yang diajukan oleh Pemohon PSI sebagaimana poin 4 di atas. 6). Rekapitulasi penanganan permohonan sengketa informasi publik oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat pada tahun 2017 sampai dengan 2022 yang penanganannya melebihi 100 hari kerja, yang memuat keterangan nama dan alamat Pemohon, badan publik Termohon, tanggal permohonan, informasi yang menjadi pokok sengketa, tanggal sidang awal, tanggal sidang pembacaan putusan, jumlah berapa kali sidang, dan uraian pokok amar putusan. 7). Penjelasan tertulis, apa faktor pokok penyebab terjadinya kasus-kasus penyelesaian permohonan sengketa informasi publik yang melebihi limit waktu 100 hari kerja di Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat? 8). Penjelesan tertulis, apa langkah-langkah yang sudah ditempuh oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat untuk mengatasi permasalahan sebagaimana poin 7 di atas, agar kasus penyelesaian sengketa informasi publik yang melebihi limit 100 hari kerja tidak terjadi lagi? 9). Penjelasan tertulis, apa hasil dari langkah-langkah yang sudah ditempuh sebagaimana poin 8 di atas? | 19 Juli 2022 | Mendapatkan salinan informasi (hardcopy/softcopy) | 30 Hari | ||||||||||
| DLIP_024 | KBR_012 | 10 Juni 2022 | PKN | Badan Hukum | [email protected] | 081389858745 | Jl. Caman Raya No. 7, Jatibening, Bekasi 17412 | SK Kemenkumham | Pos | 1. Apakah pernah dilakukan Bimtek pada Komisioner dan ASN nya 2. Rekapitulasi Permohonan PSI Tahun 2016 sampai Bulan September Tahun 2021 3. Softcopy Keputusan Sela yang dilakukan Komisi Informasi kepada Pemohon Pemantau Keuangan Negara (PKN) pernah mengajukan gugatan sengketa ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat 4. Rekapitulasi Sengketa yang diregistrasi Tahun 2016 sampai Bulan September Tahun 2021 5. Rekapitulasi Status Sengketa Tahun 2016 sampai Bulan September Tahun 2021 6. Rekapitulasi Penyelesaian Sengketa Tahun 2016 sampai Bulan September Tahun 2021 7. LAKIP Tahun 2020 8. Daftar hadir Komisioner mulai Tahun 2016 sampai Bulan September Tahun 2021 9. Daftar hadir PNS dan Pegawai Non PNS Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat mulai Tahun 2016 sampai Bulan September Tahun 2021 10. Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan mulai Tahun 2016 sampai Bulan September Tahun 2020 11. Laporan Pertanggung Jawaban Perjalanan Dinas antara lain seperti yang dimaksud pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri nulai Tahun 2016 sampai Bulan September Tahun 2020 12. Rekaman video persidangan yang Pemohonnya adalah Pemantau Keuangan Negara (PKN) 13. Dasar Hukum Komisi Informasi tidak memperbolehkan meliput dan mengambil video persidangan setiap persidangan di Komisi Informasi pada setiap persidangan Ketua Majelis selalu mengatakan “Sidang dibuka dan terbuka untuk umum”. 14. Pada tanggal 9 Februari 2022 telah terjadi persidangan PKN sebagai Pemohon melawan 4 (empat) Ketua Desa sebagai Termohon dan salah satu Termohon Kepala Desa diduga mempunyai hubungan saudara dengan Ketua Majelis Persidangan dan juga sebagai Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Pada saat persidangan ke-4, Ketua Desa Termohon secara bersama-sama tidak hadir dalam persidangan (Mengapa demikian? Apakah Komisi Informasi sudah menghubungi para Termohon ini agar tidak hadir karena komisioner akan mengalahkan atau menolak Gugatan PKN?). 15. Rencana Anggaran Biaya dan Realisasi dan bukti pembayaran setiap kegiatan dan daftar hadir yang dilakukan semenjak Tahun 2016 sampai Tahun 2021. | 21Juli 2022 | Mendapatkan salinan informasi (hardcopy/softcopy) | 30 Hari |