Cianjur, 25 Februari 2026 – Ketua Komisi Informasi Jawa Barat (KI Jabar), Husni Farhani Mubarok, SH., M.Si., siang ini didaulat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Literasi Digital dan Anti Hoaks bertajuk “Ngabedakeun Kaler Jeung Kidul” yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Barat, Rabu (25/2/2026), di Gedung PGRI Cilaku, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.
Kegiatan ini yang dihadiri oleh warga masyarakat Kabupaten Cianjur, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya ini, mengangkat tema “SARA, Ujaran Kebencian, dan Manajemen Konflik Sosial di Ruang Digital”.
Dalam paparannya berjudul “Keterbukaan Informasi Publik dan Perlindungan Data Pribadi di Ruang Digital: Peran Komisi Informasi dalam Mencegah Ujaran Kebencian dan SARA”, Husni Farhani Mubarok menekankan pentingnya membangun budaya literasi digital yang berkelanjutan di tengah derasnya arus informasi. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menebarkan ujaran kebencian dan tidak menyebarkan hoaks di media sosial.
“Jangan asal komentar, jangan asal share. Di era digital ini kita harus bijak bermedia sosial. Setiap unggahan memiliki dampak sosial dan hukum. Jangan sampai ruang digital menjadi sarana adu domba, apalagi di bulan suci ini. Jangan mau dipecah belah sesama umat,” tegasnya.
Menurutnya, program literasi digital harus menjadi gerakan berkesinambungan, bukan sekadar kegiatan seremonial. Literasi digital harus mampu membentuk karakter masyarakat yang kritis, mampu memilah mana informasi yang baik dan benar, serta bertanggung jawab dalam setiap interaksi di media sosial.
“Literasi harus menjadi kebiasaan dan budaya. Kita harus menjadi contoh yang baik dalam bermedia sosial. Gunakan media sosial untuk menyebarkan kebaikan, bukan provokasi,” tambahnya.
Husni juga menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik memberikan hak kepada masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Namun, kebebasan tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi atau mengandung unsur SARA dan kebencian.
Selain Ketua KI Jabar, kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, yaitu:
- Husni Farhani Mubarok, SH., M.Si. – Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
- Prof. Dr. Atwar Bajari – Guru Besar Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran
- Drs. Rafani Akhtar – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Barat
- Joko Ardi Ambawang Syafi’i, Sy., MN. – Ketua Bakti untuk Masyarakat Indonesia (BUMI)
Para narasumber sepakat bahwa penguatan literasi digital merupakan kunci dalam mencegah konflik sosial berbasis SARA di ruang digital. Edukasi, dialog, serta kolaborasi lintas sektor menjadi strategi utama dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan kondusif.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap isu keterbukaan informasi, perlindungan data pribadi, serta etika bermedia sosial.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Cianjur semakin sadar akan pentingnya bijak menggunakan media sosial, tidak mudah terprovokasi, serta mampu menjadi agen perdamaian di ruang digital.
Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam memperkuat literasi informasi sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan sosial dan persatuan di Jawa Barat. (AYP)