Ketua KI Jabar Ajak Masyarakat Karawang Bijak Bermedia Sosial dan Tingkatkan Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Karawang, 4 Maret 2026 – Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat (KI Jabar), Husni Farhani Mubarok, SH., M.Si, kembali menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Literasi Digital dan Anti Hoaks bertajuk “Ngabedakeun Kaler Jeung Kidul: Membangun Ketahanan Masyarakat dari Hoaks” yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat, Rabu (4/3/2026), di Gedung Serbaguna Sultan, Jalan Kamojing Cikampek Kota, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Sebelumnya Husni juga melakukan giat yang sama dipelopori Bakesbangpol Jawa Barat di Cianjur.

Kegiatan tersebut dibuka oleh H. Khoirul Na’im, SKM., M.GPID, selaku Kabid Kewaspadaan Daerah Kesbangpol Provinsi Jawa Barat. Dalam sambutannya ia menekankan bahwa di era digital saat ini masyarakat harus memiliki kemampuan untuk memilah informasi agar tidak mudah terpengaruh oleh hoaks maupun provokasi di media sosial.

Menurutnya, literasi digital menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sosial dan memperkuat ketahanan masyarakat terhadap berbagai bentuk disinformasi yang dapat memecah belah persatuan.

Kegiatan ini mengangkat tema “Keterbukaan Informasi Publik dan Literasi Berbasis Strategi Masyarakat dalam Memastikan Kebenaran Informasi” dan dihadiri oleh masyarakat Kabupaten Karawang, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), tokoh agama, tokoh pemuda, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

Dalam paparannya berjudul “Keterbukaan Informasi Publik dan Perlindungan Data Pribadi di Ruang Digital: Peran Komisi Informasi dalam Mencegah Ujaran Kebencian dan SARA”, Husni Farhani Mubarok menekankan pentingnya membangun budaya literasi digital yang berkelanjutan di tengah derasnya arus informasi.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menebarkan ujaran kebencian dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Jangan asal komentar dan jangan asal share. Di era digital ini kita harus bijak bermedia sosial. Setiap unggahan memiliki dampak sosial bahkan hukum. Jangan sampai ruang digital menjadi sarana adu domba, apalagi di bulan suci ini. Jangan mau dipecah belah sesama umat,” tegas Husni.

Selain memberikan edukasi terkait literasi digital, Husni juga menjelaskan mengenai peran Komisi Informasi serta hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dari badan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui berbagai informasi yang dikelola oleh badan publik, termasuk penggunaan anggaran pemerintah di daerah.

“Masyarakat berhak mengetahui dan memantau penggunaan anggaran APBD maupun APBN yang ada di daerahnya. Bahkan sampai pada pengelolaan anggaran di tingkat RT/RW maupun pengelolaan dana di lembaga masyarakat seperti DKM masjid. Transparansi ini penting agar tercipta akuntabilitas dan kepercayaan publik,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa informasi publik dapat berupa dokumen, data, dokumentasi, keterangan maupun informasi lain yang dikelola oleh badan publik. Masyarakat dapat mengaksesnya melalui mekanisme permohonan informasi publik maupun permohonan konfirmasi informasi kepada badan publik terkait.

Menurut Husni, program literasi digital harus menjadi gerakan yang berkesinambungan dan tidak berhenti hanya pada kegiatan sosialisasi semata.

“Literasi harus menjadi budaya. Kita harus mampu memilah mana informasi yang benar dan mana yang menyesatkan. Gunakan media sosial untuk menyebarkan kebaikan dan edukasi, bukan provokasi atau ujaran kebencian,” tambahnya.

Selain Ketua KI Jabar, kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, yaitu:

  1. Husni Farhani Mubarok, SH., M.Si – Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
  2. Drs. H. Mahyudin, M.Si – Kabid Kesbangpol Kabupaten Karawang
  3. Lydia Arderiana Mantuk, S.Psi., M.Psi., Psikolog – Psikolog Pasundan Ditebang Wamen’s Crisis Center
  4. Letkol Inf. Soehoed B. S – Dansub Satgas Asahan BAIS TNI Jawa Barat

Para narasumber sepakat bahwa penguatan literasi digital menjadi langkah penting dalam mencegah konflik sosial berbasis SARA di ruang digital. Edukasi, dialog, serta kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan kondusif bagi masyarakat.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap isu keterbukaan informasi publik, perlindungan data pribadi, serta etika dalam bermedia sosial.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Karawang semakin sadar akan pentingnya bijak menggunakan media sosial, tidak mudah terprovokasi, serta mampu menjadi agen perdamaian di ruang digital.

Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam memperkuat literasi informasi sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan sosial dan persatuan di Jawa Barat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More articles ―