Bandung, KI Jabar – Setelah launching Monitoring Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP), 22 Juni 2026 silam. Hari ini, Jum’at (10/7/2026) Komisi Informasi Jawa Barat (KI Jabar) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026. Acara berlangsung secara online melalui aplikasi zoom meeting.
Acara dibuka oleh Ketua KI Jabar, Husni Farhani Mubarak, SH. M. Si. Dalam sambutannya Husni menyampaikan bahwa Bimtek ini dilaksanakan untuk memberikan panduan teknis pengisian kuesioner kepada Badan Publik guna mengukur komitmen transparansi sesuai UU No. 14 Tahun 2008.
Husni juga menjelaskan aspek penting dari tujuan dilaksanakan monev ini. “Monev ini harus berdampak, tidak hanya dilaksanakan untuk menggugurkan kewajiban. Dalam beberapa aspek dampak keterbukaan informasi adalah sebagai pencegah krupsi. KIP merupakan alat utama untuk menutup celah dan bibit-bibit tindakan pidana korupsi,” tegas Husni.
“Monev KIP juga diharapkan dapat memupuk kebiasaan gotong royong. Monev ini bukan sekadar mencari satu pemenang (Juara) melainkan mendorong seluruh Badan Publik di Jawa Barat agar bisa meraih predikat “Informatif” bersama-sama. Dampak real ke Masyarakat, berdasarkan arahan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, output keterbukaan informasi tahun ini ditargetkan untuk mendorong pertumbuhan kesejahteraan rakyat dan peningkatan kualitas SDM, ” lanjut Husni.
“Partisipasi Badan Publik yang mengikuti monev saat ini baru mencapai 170 Badan Publik. Sementara total Badan Publik adalah sekitar 120.000 Badan Publik di berbagai tingkatan di Jawa Barat. Namun, secara bertahap KI Jabar akan menambah jumlah Badan Publik yang dimonev. Tentunya dengan terus memperhatikan aspek kualitas monev ini,” tutup Husni.
Acara Bimtek dilanjutkan dengan panduan teknis monev KIP 2026 di Jawa Barat yang dipandu oleh Komisioner Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola (HKTK) KI Jabar, Yadi Supriadi. Yadi menjelaskan mengenai peralihan sistem aplikasi pada tahun ini.
“Mulai tahun 2026, Komisi Informasi Pusat maupun Daerah tidak lagi menggunakan aplikasi E-Monev lama. Metode baru pengisian beralih menggunakan tautan Google Form (SAQ/Kuesioner Mandiri), sedangkan dokumen bukti pendukung dikumpulkan secara bertahap melalui Google Drive yang disediakan oleh KI Jawa Barat agar prosesnya lebih sederhana dan fleksibel bagi peserta,” tutur Yadi.
Berikut Tahapan dan Jadwal Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2026 di Jawa Barat:
- Launching Program: 22 Juni 2026 (dipercepat dari jadwal awal karena situasi kondusifitas/demonstrasi di sekitar gedung DPRD).
- Pengisian Kuesioner/SAQ: Pengisian mandiri diberikan waktu kurang lebih satu bulan, mulai dari 13 Juli hingga 11 Agustus 2026.
- Verifikasi Data: Agustus s.d. September 2026 oleh tim verifikator (1 verifikator akan mendampingi 10–15 Badan Publik).
- Visitasi & Presentasi: Khusus bagi Badan Publik yang berpotensi meraih predikat “Informatif” untuk validasi akhir lapangan.
- Pembobotan Nilai: November 2026.
- Penganugerahan: Akhir tahun 2026, berkoordinasi dengan Gubernur dan Sekda Jabar.
Yadi juga menjelaskan terkait metode dan aspek penilaian. Dimana komposisi nilai akhir terdiri dari Bobot SAQ (80%) dan Bobot Uji Publik (20%). Terdapat sekitar 60 pertanyaan yang mencakup 5 indikator utama:
- Mengumumkan Informasi Publik (25%) – Keaktifan berkala dan kemudahan akses dokumen tanpa hambatan login.
- Menyediakan Dokumen Informasi Publik (10%) – Ketersediaan dokumen utuh (bukan sekadar cover atau daftar isi).
- Pengembangan Website (25%) – Ramah pengguna, termasuk penyediaan fitur aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
- Kelembagaan (15%) – Tata kelola PPID dan pembaruan struktur organisasi.
- Pengadaan Barang dan Jasa – Transparansi proses pengadaan secara elektronik.
Klasifikasi Predikat Kelulusan:
- 90 – 100 : Informatif
- 80 – 89.9: Menuju Informatif
- 60 – 79.9: Cukup Informatif
- 40 – 59.9: Kurang Informatif
- < 39.9 : Tidak Informatif