KI Jabar Visitasi Monev 2026 ke Kota Cirebon, Dorong Inovasi Layanan Informasi dan Kepercayaan Publik

Cirebon, 14 Oktober 2026 — Komisi Informasi Jawa Barat melanjutkan rangkaian visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 ke kabupaten dan kota di Jawa Barat. Kali ini, visitasi dilaksanakan di Kota Cirebon melalui kegiatan penerimaan visitasi dan presentasi Monev yang bertempat di Kantor Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Grage City Hub.

Kegiatan ini dihadiri Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok, S.H., M.Si., bersama asisten ahli. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Dr. Iing Daiman, S.IP., M.Si.; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Cirebon, Drs. Sutikno, AP., M.Si.; Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon, Tubagus Muhammad Maulana Yusuf, S.Kom.; serta Ketua Komisioner Informasi Kota Cirebon, Ir. Agung Sedijono, M.Si. Kegiatan juga diikuti jajaran kepala dinas dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan dan sambutan selamat datang dari Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon, Tubagus Muhammad Maulana Yusuf, S.Kom. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pemaparan oleh Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Dr. Iing Daiman, S.IP., M.Si., sambutan Ketua Komisioner Informasi Kota Cirebon, Ir. Agung Sedijono, M.Si., serta sambutan Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok, S.H., M.Si. Setelah sesi tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama dan visitasi.

Dalam paparannya, Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Iing Daiman, menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Menurutnya, salah satu fondasi pelayanan yang baik adalah kemampuan badan publik mengubah data menjadi kepercayaan.

a menyampaikan bahwa membangun kepercayaan di antara para pihak bukanlah hal yang mudah. Karena itu, badan publik perlu memiliki komitmen untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Selama publik meminta data atau informasi yang tidak dikecualikan, silakan berikan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menekankan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun hubungan yang transparan dan saling percaya antara pemerintah dan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok, menjelaskan bahwa Monitoring dan Evaluasi merupakan instrumen untuk melihat pelaksanaan keterbukaan informasi pada badan publik, termasuk upaya mereka dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Menurut Husni, predikat informatif menjadi salah satu indikator bahwa badan publik telah menjalankan upaya untuk menyediakan informasi bagi masyarakat. Meski demikian, peningkatan kualitas keterbukaan informasi juga perlu ditunjukkan melalui inovasi yang dikembangkan oleh masing-masing badan publik.

Inovasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan informasi sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi publik. Dengan demikian, pelaksanaan Monev tidak hanya berorientasi pada pencapaian predikat, tetapi juga mendorong perbaikan layanan secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan visitasi ini, Komisi Informasi Jawa Barat mendorong Pemerintah Kota Cirebon untuk terus memperkuat komitmen keterbukaan informasi, meningkatkan kualitas pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta mengembangkan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Setelah rangkaian paparan dan tanya jawab, kegiatan dilanjutkan dengan uji petik ke Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon. Kunjungan ini didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa, AP., M.M., sebagai bagian dari upaya melihat secara langsung penerapan keterbukaan informasi pada perangkat daerah.

Uji petik menjadi bagian penting dalam rangkaian visitasi Monev karena memberikan gambaran mengenai pelaksanaan layanan informasi publik di lapangan, mulai dari pengelolaan informasi hingga upaya badan publik dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Melalui rangkaian visitasi Monev 2026, Komisi Informasi Jawa Barat berharap badan publik di kabupaten dan kota semakin konsisten menjalankan prinsip keterbukaan informasi. Komitmen tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui pelayanan informasi yang berkualitas, pengembangan inovasi, serta penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More articles ―