Monev Badan Publik: Usai Ciamis, Komisi Informasi Jabar Sambangi Kota Tasikmalaya, Bedah Layanan Tasik Hub

TASIKMALAYA (16 Oktober 2026) – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat melanjutkan rangkaian visitasi lapangan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 ke wilayah Priangan Timur. Setelah melakukan visitasi di Kabupaten Ciamis, Tim Penilai KI Jawa Barat menyambangi Pemerintah Kota Tasikmalaya pada Jumat (16/10/2026) untuk meninjau implementasi keterbukaan informasi publik, khususnya melalui layanan digital terintegrasi Tasik Hub.

Visitasi yang berlangsung di Kantor Wali Kota Tasikmalaya tersebut dipimpin oleh Komisioner Bidang Sosialisasi dan Edukasi KI Jawa Barat, Nuni Nurbayani, M. Pd.I. Kedatangan tim penilai diterima oleh Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan, S.T., M.B.A., plt Asda 3, Maman Rohman Setiadi, S. Sos., M. Si., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tasikmalaya H. Amran Saefullah, S.E., M.M., serta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Tasikmalaya Erwin Ramdani, A.Md.LLAJ., S.IP.

Dalam visitasi tersebut, KI Jawa Barat melakukan verifikasi terhadap kesesuaian dokumen penilaian mandiri atau Self Assessment Questionnaire (SAQ) dengan kondisi faktual penyelenggaraan layanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Nuni Nurbayani, M. Pd.I menegaskan bahwa visitasi lapangan menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik tidak hanya terpenuhi secara administratif, tetapi juga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Dalam visitasi monev ini kami akan mendalami lima indikator yang menjadi fokus utama, yaitu jenis dan kualitas informasi, sarana prasarana, komitmen pemerintah Kota Tasik, digitalisasi serta inovasi dan strategi. Kami juga ingin memastikan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di daerah mampu memotong sumbatan informasi sehingga hak konstitusional publik atas akses data dapat terpenuhi secara mudah, ramah, murah, cepat, dan akuntabel,” ujar Nuni.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Diskominfo memaparkan upaya penguatan tata kelola informasi publik berbasis digital, termasuk integrasi layanan PPID ke dalam ekosistem aplikasi Tasik Hub. Integrasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi publik, memperoleh dokumen yang dibutuhkan, serta mengajukan permohonan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain pemanfaatan teknologi, komitmen pimpinan daerah dan penguatan koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi aspek penting dalam mendukung optimalisasi pelayanan informasi publik. Dukungan tersebut diperlukan agar penyediaan data dari setiap perangkat daerah berjalan efektif, terkoordinasi, dan sesuai dengan standar pelayanan informasi.

Melalui visitasi Monev KIP Tahun 2026 yang mengusung tema “Keterbukaan Informasi Publik Menuju Jabar Istimewa”, Pemerintah Kota Tasikmalaya diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, baik dari aspek regulasi, kelembagaan, maupun pemanfaatan teknologi digital.

Optimalisasi Tasik Hub menjadi salah satu upaya untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi publik sekaligus mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Dengan demikian, keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban badan publik, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More articles ―