KI Jabar Lakukan Visitasi dan Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik di Kota Sukabumi

KOTA SUKABUMI, 15 Oktober 2026 – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat melaksanakan visitasi dan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Kantor Wali Kota Sukabumi, Kamis (15/10/2026). Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Boby Maulana, serta dihadiri kepala dinas dan sekretaris perangkat daerah (OPD), para camat dan lurah, perwakilan rumah sakit daerah, serta pimpinan BUMN dan BUMD di lingkungan Kota Sukabumi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang bertujuan mengevaluasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan informasi publik pada badan publik.

Dalam pemaparannya, Husni Farhan Mubarok menjelaskan bahwa Monev Keterbukaan Informasi Publik merupakan agenda tahunan Komisi Informasi untuk mengevaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi pada badan publik, termasuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi telah berhasil mempertahankan predikat Informatif selama tiga tahun berturut-turut. Capaian tersebut diharapkan dapat dipertahankan pada pelaksanaan Monev 2026, sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi dan meraih hasil yang lebih baik.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik tidak sekadar berkaitan dengan pemenuhan aspek administratif dalam penilaian, tetapi juga mencerminkan komitmen badan publik untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Ia juga menyoroti masih adanya kabupaten/kota di Jawa Barat yang belum mencapai kategori Informatif. Oleh karena itu, seluruh badan publik perlu terus meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan keterbukaan informasi, memperkuat komitmen pimpinan, serta mengoptimalkan pelayanan informasi yang mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Sukabumi, Boby Maulana, memaparkan gambaran umum Kota Sukabumi serta berbagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi untuk mempertahankan predikat Informatif melalui penguatan sumber daya manusia, pengembangan keterampilan masyarakat berbasis vokasi, serta peningkatan kualitas pelayanan informasi publik.

Pemaparan tersebut turut mencakup landasan hukum keterbukaan informasi publik, khususnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, penerapan standar operasional prosedur (SOP) layanan informasi, serta perkembangan capaian keterbukaan informasi hingga diraihnya predikat Informatif pada 2025.

Selain itu, Pemerintah Kota Sukabumi memperkenalkan sejumlah inovasi pelayanan berbasis digital, termasuk pengembangan layanan Satu Data untuk mendukung pengelolaan dan penyediaan informasi yang lebih terintegrasi, mudah diakses, dan bermanfaat bagi masyarakat. Pemerintah Kota Sukabumi juga menyatakan kesiapan untuk mendukung tim Monev KI Jabar dalam pelaksanaan tahapan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun ini.

Pada sesi pemaparan inovasi pelayanan, RSUD R. Syamsudin, S.H., dan layanan perpustakaan Kota Sukabumi turut memperkenalkan berbagai terobosan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi.

Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah LASMINI (Layanan Informasi Pasien ICU Terkini) dari RSUD R. Syamsudin, S.H. Layanan ini dirancang untuk membantu keluarga pasien memperoleh informasi terkini mengenai kondisi pasien yang dirawat di ruang ICU melalui penyampaian informasi yang tepat dan responsif, dengan tetap memperhatikan privasi pasien serta kerahasiaan medis.

Inovasi tersebut menunjukkan pentingnya penyediaan informasi kesehatan bagi pasien dan keluarga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Sementara itu, pada sektor perpustakaan, diperkenalkan layanan Tanya Pustakawan sebagai sarana bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan dan jawaban atas kebutuhan informasi secara lebih cepat. Layanan digital melalui situs web perpustakaan juga diharapkan dapat meningkatkan responsivitas pelayanan, memperluas akses terhadap sumber pengetahuan, serta mendorong budaya literasi dan pembelajaran masyarakat.

Berbagai inovasi tersebut menunjukkan bahwa keterbukaan informasi publik dapat diwujudkan secara konkret dalam berbagai sektor pelayanan, mulai dari pemerintahan dan kesehatan hingga pendidikan dan literasi.

Melalui kegiatan visitasi dan presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, KI Jabar berharap berbagai inovasi dan praktik baik yang telah diterapkan Pemerintah Kota Sukabumi dapat terus dikembangkan secara berkelanjutan. Penguatan komitmen pimpinan, dukungan anggaran, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyempurnaan standar pelayanan, serta optimalisasi teknologi digital menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang berkualitas.

KI Jabar juga mendorong agar keterbukaan informasi tidak berhenti pada pencapaian predikat atau hasil penilaian Monev, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja seluruh badan publik dalam menjalankan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Melalui komitmen bersama antara pemerintah daerah, perangkat daerah, rumah sakit, BUMN, BUMD, dan seluruh pemangku kepentingan, Kota Sukabumi diharapkan dapat mempertahankan predikat Informatif sekaligus terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More articles ―