Bandung, KI Jabar – Sidang sengketa Informasi dokumen C-Plano di Komisi Informasi Jawa Barat (KI Jabar) belum usai. Setelah mediasi tanggal 19 Mei 2026 tidak menemukan kata sepakat, sidang berlanjut ke tahap Sidang Ajudikasi dan Pembuktian (SAP) hari ini, Selasa (30/6/2026). Sidang berlangsung sesuai jadwal di kantor KI Jabar Jln. Turangga No. 25 Kota Bandung.
Pada SAP ini, Pemohon Hj. Yati Cahyati, S.E. Dengan Kuasa Hukum H. Demi Hamzah Rahadian, S.H., M.H., kembali bertemu dengan termohon nomor register:
- 3225/K-F2/PSI/KI-JBR/II/2026, Termohon : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya
- 3034/K-B1/PSI/KI-JBR/XI/2025, Termohon : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya
Hari ini majelis melakukan penggalian keterangan dan bukti. Namun Termohon KPU Kota dan Kabupaten Tasikmalaya meminta waktu untuk menghadirkan saksi ahli. Ketua majelis Nuni Nurbayani didampingi anggota Erwin Kustiman dan Dadan Saputera memenuhi permohonan Termohon tersebut.
“Para pihak memiliki hak sesuai undang-undang untuk mengadirkan para saksi. Oleh karena itu majelis sepakat untuk menunda persidangan dan dilanjutkan dengan waktu yang akan ditentukan kemudian dengan agenda, Sidang Ajudikasi dan Pembuktian 2,” ujar Nuni.
Ada empat register sidang yang berlangsung di KI Jabar hari ini, selain dua register diatas, ada dua lagi yang disidangkan, dengan Pemohon PT. Potret Publik Mediatama bertemu dengan termohon register:
- 3173/K-F2/PSI/KI-JBR/I/2026, Termohon: Pemerintah Desa Jatireja Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi
- 3036/K-B1/PSI/KI-JBR/XI/2025, Termohon: Pemerintah Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi
Agenda dua register tersebut yaitu pembacaan putusan. Majelis tetap membacakan putusan meskipun para pihak tidak hadir dalam persidangan. Padahal panitera Agus Suprianto menyatakan reelas (surat panggilan sidang) telah disampaikan secara patut kepada para pihak.
“Meskipun para pihak tidak hadir, putusan akan tetap dibacakan. Hasil putusan akan diberikan tiga hari setelah pembacaan putusan kepada para pihak,” tegas ketua majelis Erwin Kustiman didampingi anggota Nuni Nurbayani dan Erwin Kustiman.