Tasikmalaya, 9 Desember 2025 — Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi cahaya yang menuntun arah pemerintahan menuju kepercayaan publik. Semangat inilah yang mewarnai kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan yang diselenggarakan oleh Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya (PPID Utama) di Oproom Setda Kabupaten Tasikmalaya. Kehadiran Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Erwin Kustiman, sebagai narasumber menjadi momentum penting untuk menguatkan nilai-nilai transparansi di tubuh pemerintahan daerah.
Acara dibuka oleh Bupati Tasikmalaya yang diwakili Asisten Daerah I, Nana Heryana, yang dalam sambutannya menekankan perlunya menumbuhkan budaya terbuka, jujur, dan bertanggung jawab sebagai pondasi layanan publik. Ia menyoroti bahwa tingginya tuntutan masyarakat terhadap informasi menuntut pemerintah untuk hadir lebih cepat, lebih tepat, dan lebih responsif.
Selain Erwin Kustiman, turut hadir narasumber lainnya, yakni Dan Satriana, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, serta Hasan, perwakilan dari Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri. Para narasumber menghadirkan perspektif strategis mengenai keterbukaan informasi dan tata kelola pengaduan, menjadikan forum ini kaya gagasan dan solusi aktual.
Peserta kegiatan terdiri dari unsur pimpinan daerah seperti para asisten daerah, staf ahli, kepala OPD, Sekretaris DPRD, para kepala bagian, camat, serta sekretaris kecamatan. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam memastikan bahwa seluruh lini pemerintahan menerima pemahaman yang sama terkait kewajiban keterbukaan informasi publik dan mekanisme pengelolaan pengaduan.
Dalam pemaparannya, Erwin Kustiman menegaskan bahwa implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik merupakan pilar penting untuk membangun pemerintahan yang akuntabel dan melibatkan partisipasi masyarakat. Transparansi, menurutnya, bukan hanya menyampaikan informasi saat diminta, tetapi menyediakan informasi sebelum dipertanyakan. Pemerintah yang terbuka adalah pemerintah yang siap diaudit oleh rakyatnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara PPID, pimpinan perangkat daerah, dan aparat pengawas agar kualitas layanan informasi publik meningkat secara sistematis. Pengelolaan pengaduan pun harus diarahkan pada pola respons yang cepat, beretika, dan berkeadilan.
Kegiatan sosialisasi ini hadir sebagai upaya memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam menghadirkan layanan informasi yang cepat, tepat, dan transparan. Selain itu, kegiatan ini juga mempertegas tekad pemerintah daerah untuk meningkatkan mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat secara profesional sesuai regulasi.
Sosialisasi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi langkah strategis untuk meneguhkan kembali bahwa keterbukaan informasi adalah ruh dari pemerintahan yang dipercaya rakyat. Kehadiran Komisi Informasi Jawa Barat melalui Erwin Kustiman memberikan suluh pemahaman bahwa transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas adalah jalan menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipatif.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, melalui forum ini, menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki diri, mempercepat layanan publik, serta menguatkan pengelolaan pengaduan sebagai sarana membangun pemerintahan yang melayani. Dengan semangat keterbukaan, Tasikmalaya mengambil bagian dalam ikhtiar besar membangun Indonesia yang lebih berintegritas, sebuah pemerintahan yang tidak hanya bekerja untuk rakyat, tetapi juga bersama rakyat. **✍️ *(Adivia – Tim Teknis KI Jabar | Review: Yudaningsih)