KI Jabar Visitasi Monev Ke Kuningan, Dorong Keterbukaan Informasi Berdampak pada Kesejahteraan Masyarakat

Kuningan, 13 Oktober 2026 — Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat (KI Jabar) melaksanakan visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Kuningan, Selasa (13/10/2026). Bertempat di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik, tidak hanya dari sisi pemenuhan kewajiban badan publik, tetapi juga manfaatnya bagi masyarakat.

Kegiatan dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok, serta dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan, Drs. H. Ucu Suryana, M.Si. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, S.Sos., M.Si., bersama PPID Utama dan PPID Pelaksana dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Dalam sambutannya, Husni Farhani Mubarok berharap seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat dapat meraih predikat Informatif. Menurutnya, Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik perlu terus dikembangkan agar tidak sekadar menjadi agenda penilaian tahunan, tetapi juga mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Ia menekankan bahwa variabel evaluasi keterbukaan informasi perlu dikaitkan dengan persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk isu sosial seperti judi online (judol). Keterbukaan informasi diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan, meningkatkan kesadaran publik, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.

“Harapan kami, seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat bisa mendapatkan predikat Informatif. Namun, yang tidak kalah penting adalah bagaimana keterbukaan informasi ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Monev harus mampu mendorong badan publik menghadirkan informasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan berdampak pada kesejahteraan mereka,” demikian pesan Husni dalam kegiatan tersebut.

Selain mendorong peningkatan nilai bagi badan publik yang masih perlu berbenah, evaluasi juga perlu memberikan perhatian kepada kabupaten dan kota yang capaian keterbukaannya sudah stabil. Daerah-daerah tersebut diharapkan tidak hanya mempertahankan hasil yang telah dicapai, tetapi juga terus memperkuat kualitas pelayanan informasi. Di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Kuningan juga didorong untuk melaksanakan Monev secara internal terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing agar penerapan keterbukaan informasi berjalan secara merata.

Dalam pemaparannya yang bertajuk “Dari Informasi Menjadi Akses: Transformasi Pelayanan Informasi Publik PPID Kabupaten Kuningan,” Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, S.Sos., M.Si., menyoroti pentingnya penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), khususnya pada perangkat daerah yang memiliki tingkat permohonan informasi cukup tinggi.

Menurut Kusmana, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan menjadi dua sektor yang perlu mendapat perhatian dalam penguatan pelayanan informasi publik. Besarnya anggaran yang dikelola kedua sektor tersebut turut menjadi salah satu faktor yang mendorong tingginya perhatian dan permohonan informasi dari masyarakat. Karena itu, kesiapan PPID dalam menyediakan informasi yang akurat, mengelola dokumentasi, serta merespons permohonan informasi sesuai ketentuan menjadi hal yang penting untuk terus diperkuat.

Penguatan PPID di setiap perangkat daerah diharapkan dapat membuat pelayanan informasi lebih terkoordinasi, responsif, dan mudah diakses. Dengan begitu, masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara jelas, sementara badan publik memiliki mekanisme pelayanan yang tertata dan akuntabel.

Melalui visitasi Monev ini, KI Jabar berharap Pemerintah Kabupaten Kuningan terus memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik, baik melalui peningkatan kapasitas PPID, evaluasi internal terhadap OPD, maupun penyediaan informasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Keterbukaan informasi pada akhirnya bukan semata-mata tentang capaian nilai atau predikat, melainkan bagian penting dari upaya membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More articles ―