Komisi Informasi Pusat Dikukuhkan, Kini Dipimpin Handoko Agung Saputro

Bandung, KI Jabar – Setelah melalui serangkaian uji kompetensi hari ini Senin (3/8/2026), tujuh Komisioner Komisi Informasi (KI) diambil sumpah jabatan sekaligus dikukuhkan. Fb. Fx. Handoko Agung Saputro, S.Sos. yang biasa disapa Gendon satu-satunya petahana yang lolos. Kini Handoko resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Informasi Pusat RI Periode 2026–2030.

Pengambilan sumpah jabatan dan mengukuhkan tujuh anggota KI Pusat atas nama Presiden Republik Indonesia dipimpin oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid di Jakarta. Pengukuhan ini menindaklanjuti persetujuan DPR RI dalam Rapat Paripurna pada akhir Juni 2026 serta berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia.

Handoko diambil sumpahnya bersama enam komisioner lainnya. Yaitu, Hafidhah sebagai Wakil Ketua dan para Komisioner terpilih lainnya hasil fit and propert test DPR RI yaitu Arman Fauzi, Dery Hendryan, Edi Purwanto, Joemarthine Chandra, dan Rini Purwandari. Ketujuh komisioner kompak mengenakan seragam batik saat dikukuhkan.

Handoko Agung Saputro sebelumnya adalah anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) 2022-2026. Bukam hanya itu saja, jejak di Komisi Informasi juga tercatan dalam tahun 2014-2022 atau dua periode sebagai Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.

Handoko menyampaikan rasa terima kasihnya setelah resmi dikukuhkan dihadapan awak media di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta.

“Saya berterima kasih kepada teman-teman Komisioner terpilih yang telah memberi kepercayaan kepada saya untuk menjabat sebagai Ketua untuk memimpin jalannya lembaga dalam periode 2026-2030,” ucapnya.

Handoko menambahkan, kepemimpinannya akan berjalan berdasarkan prinsip kolektif kolegial yang berpijak kepada semangat gotong royong serta melayani.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More articles ―