Para Pihak Kuatkan Keterangan dan Bukti Di Sidang Ajudikasi KI Jabar, MK Putuskan Agenda Selanjutnya Pembacaan Putusan

Bandung, 12 Oktober 2026 — Sidang Sengketa Informasi Publik dengan Pemohon Masyarakat Transparansi Jawa Barat (Mata Jabar) memasuki agenda Sidan Ajudikasi dan Pembuktian (SAP 2). Perkara ini dipimpin oleh Ketua Majelis Komisioner Dadan Saputra, didampingi Erwin Kustiman dan Nuni Nurbayani.

Mata Jabar mengajukan sengketa informasi terhadap dua Badan Publik. Yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Barat Unit Kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Provinsi Jawa Barat melalui perkara Nomor Register 3020/K-A4/PSI/KI-JBR/X/2025. Juga kepada SMAN 14 Kabupaten Garut dengan perkara Nomor Register 3443/K-G3/PSI/KI-JBR/IX/2026.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisioner Dadan Saputra, didampingi Erwin Kustiman dan Nuni Nurbayani, para pihak hadir. Pemohon dan Termohon pada kesempatan tersebut menguatkan keterangan dan bukti yang telah diajukan. Kedua perkara tersebut selanjutnya akan dijadwalkan untuk Sidang Pembacaan Putusan Ajudikasi.

Sebelum menutup persidangan ketua MK memerintahkan para pihak untuk membuat kesimpulan. Pada kesempatan tersebut pihak termohon memberikan kesimpulan secara langsung kepada majelis. Sementara pihak Pemohon akan memberikan kesimpulan melalui email KI Jabar.

Rangkaian persidangan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Komisi Informasi Jawa Barat dalam menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mekanisme penyelesaian sengketa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap perkara diproses berdasarkan tahapan persidangan untuk memberikan kepastian terhadap penyelesaian sengketa informasi antara masyarakat dan badan publik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More articles ―