Visitasi Monev Ke Kabupaten Tasikmalaya. KI Jabar Tekankan Penguatan Kelembagaan dan Kerjasama

Kabupaten Tasikmalaya, 13 Oktober 2026 — Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat melaksanakan visitasi dan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (13/10). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik pada badan publik di Jawa Barat.

Tim KI Provinsi Jawa Barat diterima oleh Sekretaris Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tasikmalaya, Agung Nurbudhiansyah, S.Sos. Presentasi disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Hilmy Budiman, S.IP., yang memaparkan kondisi serta tantangan pengelolaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Tasikmalaya.

Komisioner KI Provinsi Jawa Barat, Yadi Supriadi, S.Sos., M.Phil., M.Ikom., dalam pembukaannya menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan salah satu fungsi Komisi Informasi untuk mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik secara optimal. Monev tahun ini mencakup beberapa kategori badan publik, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah, instansi vertikal, BUMD, partai politik, hingga badan publik penerima hibah.

Dalam pemaparannya, Hilmy mengungkapkan bahwa keterbatasan sumber daya manusia (SDM), anggaran, dan sarana pelayanan masih menjadi tantangan bagi PPID Utama Kabupaten Tasikmalaya. Saat ini, pengelolaan bidang informasi dan komunikasi publik didukung oleh tiga personel, termasuk Kepala Bidang IKP, sedangkan tim PPID Utama terdiri atas dua orang.

Dari sisi anggaran, alokasi sosialisasi PPID pada 2025 sebesar Rp50 juta dan pada 2026 sebesar Rp20 juta. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam upaya mengembangkan inovasi pelayanan informasi, termasuk pengelolaan situs web dan media sosial pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Yadi mendorong penguatan kelembagaan melalui evaluasi struktur organisasi Dishubkominfo, termasuk kemungkinan pemisahan urusan perhubungan dan komunikasi dan informatika. Apabila belum dapat dilakukan, pembaruan struktur PPID dan penguatan anggaran dinilai penting agar pelayanan informasi publik tetap berkembang.

Sebagai alternatif untuk mengatasi keterbatasan SDM, Yadi menyarankan kerja sama dengan perguruan tinggi melalui program magang mahasiswa yang relevan dengan kebutuhan bidang informasi dan komunikasi publik.

Sementara itu, Yulia dari PPID Utama Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan sejumlah masukan terkait optimalisasi situs web, pembaruan Standar Operasional Prosedur (SOP) PPID, serta pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK). Ia juga mendorong penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, penyusunan rencana kerja tahunan, serta sosialisasi peran PPID dan tahapan penyelesaian sengketa informasi secara berkala.

Melalui visitasi ini, KI Provinsi Jawa Barat berharap Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dapat memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik melalui peningkatan kapasitas SDM, dukungan anggaran, pembenahan kelembagaan, dan pengembangan inovasi layanan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi publik secara lebih mudah, transparan, dan akuntabel.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More articles ―