Ketua KI Jabar Literasi Mahasiswa UIN Bandung: Keterbukaan Informasi Publik dalam Tata Kelola Pendidikan untuk Mencetak Calon Manajer Pendidikan yang Akuntabel, Transparan, dan Bersih

Bandung, 24 September 2026 – Ketua Komisi Informasi Jawa Barat (KI Jabar), Husni Farhani Mubarak menyapa Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung di acara Kuliah Umum, Kamis (24/9/2026). Kuliah umum dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang pentingnya tata kelola pendidikan yang baik.

Acara ini digagas Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Bandung dengan menghadirkan Husni Farhani Mubarak sebagai narasumber.

Kuliah umum ini mengangkat tema Urgensi Keterbukaan Informasi Publik dalam Tata Kelola Pendidikan: Sinergi Komisi Informasi dan Nilai-Nilai Anti Korupsi untuk Calon Manajer Pendidikan yang Akuntabel, Terbuka, dan Bersih.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan memahami bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola lembaga pendidikan yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.

Dalam pemaparannya, Husni menjelaskan bahwa implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi instrumen penting dalam mendorong akuntabilitas lembaga pendidikan. Keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban badan publik, tetapi juga menjadi sarana pencegahan korupsi, penyalahgunaan wewenang, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan.

“Kuliah umum ini juga menjadi momentum untuk menyambut Internasional Right To Know Day (Hari Hak Untuk Tahu Sedunia) dan mengedukasi mahasiswa terkait Undang Undang No. 14 tahun 2008. Saya berharap kepeda ade-adeku sekalian bisa belajar memahami Undang-Undang 14 Tahun 2008 ini. Karena sengketa terkait Permohonan informasi publik di Komisi informasi banyak menyasar termohon sekolah,” papar Husni.

“Karena alasan tidak menjawab, tidak merespon, tidak menanggapi surat permohonan dan surat keberatan dari Pemohon informasi dan kenapa tidak menjawab karena tidak tahu, tidak biasa, tidak sempat, tidak mau, tidak bersih. Bahkan berdasarkan sumber dari KPK, Pendidikan masuk Kedalam Lima Besar Korupsi di Indonesia. Maka dari itu ade-adeku sekalian harus melek informasi,” tambahnya.

“Dalam waktu dekat ini kita akan memperingati International Right to Know Day (Hari Hak untuk Tahu Internasional) yang diperingati setiap tanggal 28 September, sebagai pengingat bahwa akses terhadap informasi merupakan hak dasar masyarakat yang harus dijamin dan dilindungi,” tutup Husni.

Acara ini juga dihadiri oleh; Fakry Hamdani, M.Hum., M.Res., Ph.D., selaku Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan. Dr. Hary Priatna Sanusi, S.Pd.I., M.Ag. selaku Ketua Jurusan Manajemen Pendidikan Islam dan Moderator. Dr. Syamiyah, S.Pd.I., M.Ag., selaku Sekretaris Jurusan Manajemen Pendidikan Islam.

Melalui kegiatan ini diharapkan lahir calon-calon manajer pendidikan yang memiliki integritas, menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi, serta mampu membangun tata kelola pendidikan yang profesional, akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Semoga kegiatan ini menjadi sarana penguatan budaya keterbukaan informasi dan nilai-nilai antikorupsi dalam dunia pendidikan menuju Indonesia yang lebih maju, transparan, dan berintegritas. (Akoh)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

More articles ―